#1 APLIKASI AMIL ZAKAT TERPERCAYA Digitalisasi DKM Masjid & Musholla

Kelola Zakat
Lebih Profesional.

Sistem manajemen zakat pintar yang dirancang khusus untuk memudahkan Amil dalam pencatatan, pelaporan, hingga notifikasi otomatis kepada Muzakki.

Satu Aplikasi, Berjuta Kemudahan

Fitur AmilZakat untuk memudahkan pengelolaan zakat secara cepat dan profesional.

Hanya Perlu HP

Cukup akses via browser di Handphone petugas.

Cetak Kuitansi

Hubungkan ke printer thermal bluetooth.

WA Notifikasi

Muzakki langsung dapat bukti via WhatsApp.

Rekap Data

Laporan otomatis siap unduh dalam detik.

Testimoni Pengguna


"Alhamdulillah, inovasi cerdas untuk memudahkan pengelolaan zakat, sebagai sumbangsih nyata Masjid Jami' An-Nizhom bagi kemajuan umat"

KH Lutfi
Drs KH Muhammad Lutfi Zawawi
Ketua Umum Masjid Jami' An-Nizhom

"Berangkat dari pengalaman UPZ An-Nizhom mengelola zakat, aplikasi ini hadir agar kerja Amil menjadi jauh lebih mudah, efektif, dan efisien"

Rachmat
Rachmat Hidayat, ST
Ketua UPZ Masjid Jami' An-Nizhom

"Input data muzakki jadi jauh lebih cepat. Kuitansi pun langsung tercetak otomatis dalam hitungan detik. Manajemen zakat jadi jauh lebih profesional!"

Ust Alwan
Ust. H. Muhammad Alwan, Lc, MA
Penasehat Masjid Jami' Hayatul Islam
Kolaborasi Kebaikan

Sinergi Pengelolaan Zakat, Infak & Sedekah

Masjid dan Musholla yang telah mempercayakan pengelolaan zakat bersama AmilZakat.id.

15+ Masjid & Musholla Bergabung

Masjid Anda belum terdaftar? Daftarkan sekarang, gratis!

Daftarkan Masjid Saya

Pertanyaan Sering Diajukan (FAQ)

Temukan jawaban cepat untuk pertanyaan yang sering diajukan mengenai AmilZakat.id

Berdasarkan Fatwa MUI No. 8 Tahun 2011, Amil Zakat adalah seseorang atau sekelompok orang yang diangkat oleh pemerintah, atau dibentuk oleh masyarakat dan disahkan oleh pemerintah untuk mengelola pelaksanaan ibadah zakat.

Selengkapnya dapat dibaca pada: Fatwa MUI No. 08 tentang Amil Zakat.

AmilZakat.id adalah aplikasi yang dikembangkan oleh UPZ An-Nizhom untuk membantu masjid dan musholla mengelola zakat, infak dan sedekah agar lebih profesional dan sesuai syar'i.

Aplikasi AmilZakat.id ini gratis bagi Masjid/Musholla yang resmi terdaftar sebagai UPZ (Unit Pengumpul Zakat) BAZNAS atau LAZ (Lembaga Amil Zakat). Jika Masjid/Musholla Anda belum terdaftar, silahkan menghubungi BAZNAS setempat atau UPZ Masjid terdekat untuk mendapatkan Surat Tugas.

Untuk mendaftarkan Masjid atau Musholla Anda, silakan ikuti langkah-langkah berikut:
  • Hubungi kami melalui WhatsApp atau melalui Pengurus UPZ An-Nizhom.
  • Lampirkan salinan Surat Keputusan (SK) UPZ Masjid/Musholla Anda yang masih berlaku.
  • Tim AmilZakat.id akan memverifikasi dokumen dan membuatkan alamat (URL) baru khusus untuk Masjid/Musholla Anda.

Untuk menggunakan layanan kami secara maksimal, Anda hanya memerlukan:
  • Handphone (HP) berbasis Android atau iOS.
  • Akses internet yang stabil.
  • Printer thermal 80mm (untuk mencetak kuitansi fisik secara instan). Cara setting printer.

Mulai beralih ke AmilZakat

Tingkatkan layanan zakat Masjid dan Musholla Anda menjadi lebih profesional dan transparan.

Daftar Sekarang Gratis